PENERAPAN REWARD AND PUNISHMENT DAPAT MENINGKATKAN KEDISIPLINAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM PRESENSI KEHADIRAN ABSEN K-MOB SESUAI KETENTUAN JAM KERJA DI SMAN 1 KEDUNGWARINGIN KABUPATEN BEKASI

Authors

  • Solehudin SMAN 1 Kedungwaringin Author

Keywords:

Kedisiplinan guru; Presensi kehadiran absen K-Mob; Reward and punishment.

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh rendahnya kedisiplinan guru dalam presensi kehadiran absen K-Mob, oleh karena itu peneliti ingin mengetahui sejauh mana peningkatan kedisiplinan guru dalam presensi kehadiran absen K-Mob jika diberikan reward and punishment. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan permasalahan yang diajukan dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah: “Apakah penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan dalam presensi kehadiran absen K-Mob sesuai ketentuan jam kerja di SMA Negeri 1 Kedungwaringin Kabupaten Bekasi? Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), yang dilaksanakan 2 siklus. Subjek dari penelitian ini adalah guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Kedungwaringin sebanyak 25 orang pada bulan Januari-Februari semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Berdasarkan analisis data, dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan dalam presensi kehadiran absen K-Mob. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa setelah dilakukan tindakan dengan dua kali siklus, terjadi penurunan menit bermasalah  yang signifikan dari tahap pra siklus ke siklus I yaitu sebesar  93,20% dan siklus I ke siklus II sebesar 51,75% sehingga rata-rata penurunan  menit bermasalah sebesar 72,48%.

References

Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian

Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:

Rineka Cipta.

Depdiknas. (2008). Peraturan Pemerintah RI No.

19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga

kependidikan Direktorat Pembinaan

Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar

dan Menengah. (2017). Panduan Kerja

Kepala Sekolah. Jakarta: Direktorat

Pembinaan Tenaga Kependidikan

Pendidikan Dasar dan Menengah Dirjen

GTK Kemendikbud.

Kemmis, Stephen, & TAGGART, M. C. (1998).

Robin: Cmo planificar la investigacin

accin. Barcelona: Editorial Leartes. Google

Scholar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban

Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan

Pengawas Sekolah.

Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan

Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94

Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai

Negeri Sipil.

Downloads

Published

2024-06-03

Issue

Section

Articles