PENERAPAN REWARD AND PUNISHMENT DAPAT MENINGKATKAN KEDISIPLINAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM PRESENSI KEHADIRAN ABSEN K-MOB SESUAI KETENTUAN JAM KERJA DI SMAN 1 KEDUNGWARINGIN KABUPATEN BEKASI
Keywords:
Kedisiplinan guru; Presensi kehadiran absen K-Mob; Reward and punishment.Abstract
Penelitian ini di latar belakangi oleh rendahnya kedisiplinan guru dalam presensi kehadiran absen K-Mob, oleh karena itu peneliti ingin mengetahui sejauh mana peningkatan kedisiplinan guru dalam presensi kehadiran absen K-Mob jika diberikan reward and punishment. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan permasalahan yang diajukan dalam Penelitian Tindakan Sekolah ini adalah: “Apakah penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan dalam presensi kehadiran absen K-Mob sesuai ketentuan jam kerja di SMA Negeri 1 Kedungwaringin Kabupaten Bekasi? Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), yang dilaksanakan 2 siklus. Subjek dari penelitian ini adalah guru dan tenaga kependidikan SMAN 1 Kedungwaringin sebanyak 25 orang pada bulan Januari-Februari semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Berdasarkan analisis data, dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan dalam presensi kehadiran absen K-Mob. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa setelah dilakukan tindakan dengan dua kali siklus, terjadi penurunan menit bermasalah yang signifikan dari tahap pra siklus ke siklus I yaitu sebesar 93,20% dan siklus I ke siklus II sebesar 51,75% sehingga rata-rata penurunan menit bermasalah sebesar 72,48%.
References
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
Rineka Cipta.
Depdiknas. (2008). Peraturan Pemerintah RI No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
kependidikan Direktorat Pembinaan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
dan Menengah. (2017). Panduan Kerja
Kepala Sekolah. Jakarta: Direktorat
Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar dan Menengah Dirjen
GTK Kemendikbud.
Kemmis, Stephen, & TAGGART, M. C. (1998).
Robin: Cmo planificar la investigacin
accin. Barcelona: Editorial Leartes. Google
Scholar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban
Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan
Pengawas Sekolah.
Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94
Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.